Dalam proses penambangan batubara ada
banyak proses yang perlu dilakukan. dalam penambangan batubara juga
tidak boleh ditinggalkan aspek lingkungan, agar setelah penambangan
selesai dilakukan, lingkungan dapat dikembalikan ke keadaan yang baik.
1. Persiapan
Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan
dalam tahap penambangan. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran
kegiatan penambangan. Pada tahap ini akan dibangun jalan tambang (acces
road), stockpile, dll.
2. Pembersihan
lahan (land clearing)
Kegiatan yang
dilakukan untuk membersihkan daerah yang akan ditambang mulai dari semak
belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat yang biasa
digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan mesin
potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30
cm.
3. Pengupasan Tanah Pucuk (top soil)
Maksud pemindahan
tanah pucuk adalah untuk menyelamatkan tanah tersebut agar tidak rusak
sehingga masih mempunyai unsur tanah yang masih asli, sehingga tanah
pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk kegiatan
reklamasi.
Tanah pucuk yang dikupas tersebut akan dipindahkan ke tempat
penyimpanan sementara atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal
tersebut bergantung pada perencanaan dari perusahaan.
4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)
Bila material
tanah penutup merupakan material lunak (soft rock) maka tanah penutup
tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila materialnya
merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan pembongkaran
dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan penggalian.
Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa hingga
sesuai dengan produksi yang diinginkan.
5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua
cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan
dijadikan material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan
sementara pada saat taambang baru dibuka.
6. Penambangan Batubara (coal getting)
Untuk melakukan
penambangan batubara (coal getting) itu sendiri, terlebih dahulu
dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan coal cleaning ini
adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari permukaan batubara
(face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang masih
tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan
(air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan
kegiatan coal gettinghingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk
lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.
7. Pengangkutan
Batubara ke (coal hauling)
Setelah dilakukan
kegiatan coal getting, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan batubara
(coal hauling) dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau langsung
ke unit pengolahan.
8. Pengupasan parting (parting removal)
Parting batubara yang memisahkan dua
lapisan atau lebih batubara peerlu dipindahkan agar tidak mengganggu
dalam penambangan batubara.
9. Backfilling (dari tempat
penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di
tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah
tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang
tidak meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi
lahan pasca tambang.
10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri dari
pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk
diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah bekas
tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup
(reclamation).
11. Penghijauan (reclamation)
Merupakan proses
untuk penanaman kembali lahan bekas tambang, dengan tanaman yang sesuai
atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.
12. Kontrol (monitoring)
Kegiatan ini ditujukan untuk pemantauan
terhadap aplikasi rencana awal penambangan. kontrol akan dilakukan
terhadap lereng tambang, timbunan, ataupun lingkungan, baik terhadap pit
yang sedang aktif maupun pit yang telah ditambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar