Kamis, 31 Oktober 2013

FPI adalah Pahlawan Umat Islam, Menegakkan syariat Islam walaupun banyak fitnah-fitnah keji tentang FPI dari berbagai media massa / elektronik

Oleh Ir. Muhamad Umar Alkatiri
Mantan Napol Kasus Peledakan BCA



Keberadaan FPI dan tindakan anarkis yang melekat padanya adalah sebuah keniscayaan, sesuatu yang sulit ditolak, karena ia lahir dari sebuah sistem yang memang tidak adil.
FPI lahir karena aparat resmi yang seharusnya menjalankan nahimunkar, tidak bekerja sebagaimana mestinya. Malahan, mereka menjadi bagian dari kemungkaran itu sendiri. Seperti, menjadi backing tempat pelacuran, tempat perjudian, dan aneka kemaksiatan lainnya. Ini alasan pertama. Alasan kedua, kualitas kemaksiatan-kemungkaran semakin meningkat, bahkan lebih leluasa dibanding negara paling liberal sekalipun. Indonesia, belasan tahun yang lalu cuma jadi daerah lintasan narkoba, kini bahkan sudah menjadi pabrik terbesar ekstasi dan aneka obat-obatan psikotropika lainnya, tidak hanya untuk kawasan Asia Tenggara.
Di negara liberal, tempat berlangsungnya kegiatan maksiat dibatasi hanya pada lokasi-lokasi tertentu, dan usia pengunjung diawasi ketat. Di Indonesia, di setiap kecamatan (bahkan kelurahan) bisa ditemui tempat maksiat, yang bisa dikunjungi anak-anak usia sekolah setingkat SMP. Begitu juga dengan peredaran VCD porno dan berbagai material pornografi lainnya, dapat diperoleh dengan mudah di setiap pasar atau pertokoan, yang bisa dengan mudah diakses anak-anak di bawah umur, apalagi dengan harga terjangkau (hanya beberapa ribu rupiah saja).

Alasan ketiga, media massa selalu menampilkan sosok FPI yang sedang beraksi dengan kekerasan. Mereka sama sekali tidak pernah menyoroti peristiwa sebelumnya. Yaitu, ketika FPI menulis surat kepada Kapolda atau DPRD dan lain-lain agar suatu tempat maksiat segera ditutup, tidak diberitakan. Begitu juga ketika FPI bernegosiasi dengan pemilik tempat hiburan. Bahkan ketika laskar FPI diserang lebih dulu, media massa tak berminat meliputnya. Barulah ketika FPI membalas, liputan media massa begitu luas, kemudian diikuti oleh berbagai komentar dan caci maki.
Ini jelas tidak adil. Kondisi seperti inilah yang melahirkan ormas seperti FPI. Setuju atau tidak, mau atau tidak mau, FPI akan lahir juga. Artinya, FPI dilahirkan oleh sistem sosial yang diskriminatif. Kalau toh FPI berhasil dibubarkan, maka akan lahir berbagai ‘FPI’ lainnya. FPI dan berbagai ‘FPI’ lainnya akan hilang, bila sistem yang tidak adil juga hilang, aparat resmi yang bertugas menjalankan nahimunkar, berfungsi sebagaimana mestinya.
FPI telah menjadi ‘kebutuhan’ bagi sebagian masyarakat (Islam). Tanyakan hal ini kepada masyarakat jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Penduduk jalan Ketapang yang mayoritas Betawi dan Muslim ini, sering jengkel atas arogansi preman Ambon Kristen (beberapa di antaranya Batak Kristen) yang menjadi centeng berbagai tempat hiburan (maksiat) di sekitarnya. Pasca ‘perang terbuka’ antara puluhan laskar FPI dengan sekitar hampir tiga ratus preman centeng itu, yang terjadi di penghujung tahun 1998, kini warga di jalan Ketapang merasa lebih tenang dan bermartabat.
Puluhan laskar FPI yang jumlahnya tidak seimbang dengan ratusan preman centeng kala itu, berhasil menewaskan sekitar 15 orang preman penjaga tempat maksiat. Dari peristiwa Ketapang ini telah menjadi pemicu terjadinya tragedi pembantaian terhadap umat Islam di Ambon sejak Januari 1999. Preman Ambon Kristen yang terdesak di Ketapang lari pulang kampung dan mengobarkan perang ‘saudara’ di sana. Bersamaan dengan itu, sejak Desember 1998, terjadi kasus Poso, yang intinya pembantaian terhadap umat Islam juga.


Pada kasus Poso  dan Ambon , yang memulai tragedi adalah umat Kristen, namun jusru umat Islam-lah yang dituding membantai umat Kristen. Media massa nasional dan internasional memposisikan umat Islam yang mayoritas membantai umat Kristen yang minoritas. Padahal, yang terjadi kebalikannya, yaitu anarki minoritas terhadap mayoritas.
Dari kondisi seperti ini, yang dibutuhkan umat Islam bukan cuma FPI tetapi juga Laskar Jihad, Laskar MMI dan JI (Jamaah Islamiyah). Sebab, pemerintah dan aparat penegak hukum kurang memihak kepada umat Islam.
Umat Islam disuruh berdamai, padahal biang terjadinya konflik horizontal ini adalah umat Kristen. Bahkan korban terbanyak dari kasus Ambon dan Poso adalah umat Islam. Bagaimana mungkin pihak yang terzalimi diminta menahan diri?


Belum sembuh luka-luka umat Islam akibat pembantaian umat Kristen pada Kasus Poso (sejak Desember 1998  ) dan Ambon (sejak januari 1999), ternyata luka itu tergores lagi melalui sikap umat Kristen dan umat non Muslim lainnya yang tanpa dasar yang jelas menolak RUU APP bersama-sama dengan para fundamentalis sekuler dan kaum sepilis. Begitu juga dengan sikap umat Kristen yang menolak Perda syariah. Ini jelas bagian dari provokasi umat Kristen tehadap umat Islam. Namun yang disalahkan justru umat Islam.
Boleh jadi, kasus Bom Malam Natal 2000, adalah puncak kemarahan umat Islam yang diwakili fundamentalis JI (Jama’ah Islamiyah), sebagai reaksi atas terjadinya kasus Poso dan Ambon, yang intinya merupakan praktek muslim cleansing terencana di dua daerah tersebut. Namun umat Kristen tidak juga mawas diri, mereka terus dengan sikap pongahnya menantang umat Islam.
Terbukti, kini mereka ikut-ikutan menentang pembubaran Ahmadiyah. Padahal, kasus Ahmadiyah adalah murni kasus pelanggaran akidah umat Islam, tidak ada hubungannya dengan akidah umat Kristen dan umat non Muslim lainnya.
Kalau Indonesia mau damai,
Pertama, jangan hanya mencari kambing hitam, menyalahkan FPI, MMI, HTI, JI, dan sebagainya yang dituding sebagai Islam garis keras, Islam fundamentalis. Tapi pemerintah harus bisa menampung aspirasi umat Islam. Memang umat Islam yang mayoritas (silent majority) tidak banyak bersuara sebagaimana minoritas nyaring yang didukung berbagai media massa. Namun boleh jadi, mereka merasa terbela dengan adanya kalangan Islam fundamentalis. Buktinya, polling pembubaran FPI yang dilakukan beberapa pihak antara lain SCTV, menunjukkan hasil yang tak terduga: suara mereka yang menolak FPI dibubarkan lebih besar dari yang setuju.
Kedua, umat non Muslim jangan memulai tragedi berdarah seperti di Poso dan Ambon. Namun kalau sudah berani memulai pertikian, maka harus konsekuen menerima segala resiko yang timbul. Jangan pula menantang-nantang umat Islam dengan kedok kebangsaan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, seta kebhinekaan dan pluralisme. Umat Islam sangat tahu, bahwa itu semua hanya kedok untuk menutupi hajat memerangi Islam. Naluri memerangi Islam yang ada di dalam diri umat non Islam harus dibuang jauh-jauh. Sebab umat Islam tidak akan pernah takut dengan tantangan umat non Islam.
Masalahnya, umat Islam seringkali berada dalam situasi dilematis. Didiamkan saja, tambah ngelunjak. Kalau disikapi dengan santun, mereka tidak juga mau berhenti menantang-nantang, bahkan terus memprovokasi. Sehingga ketika ilalang kering sudah terbakar, maka yang terjadi adalah anarki. Kalau sudah begini, maka media massa nasional dan internasional pun menjadikannya bahan publikasi memojokkan Islam.
Ketiga, media massa juga jangan menjadi sumber provokasi. Selain harus bersikap profesional dan memenuhi etika jurnalistik, media massa juga jangan sok tahu dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama. Kasus pemuatan foto Munarman mencekik anggotanya sendiri, yang oleh Koran Tempo ditulis mencekik anggota AKKBB, menunjukkan bahwa profesionalitas Koran Tempo masih rendah. Bambang Harimurty dan Goenawan Mohamad terbukti tidak profesional, bahkan terkesan emosional.
Provokasi media massa seperti Koran Tempo, Majalah Tempo, Kompas, Media Indonesia, Jawa Pos, Indo Pos, Rakyat Merdeka, Sinar Harapan, Suara Pembaruan dan Seputar Indonesia, yang gemar memuat pemikiran-pemikiran kalangan liberal, sebaiknya dihindari sama sekali. Sejak tahun 1970-an Majalah Tempo, Kompas dan Sinar Harapan sudah menjajakan pemikiran-pemikiran liberal, tentu dengan harapan akan tumbuh budaya pemikiran Islam yang pluralis, sehingga kondusif membangun kedamaian. Kenyataannnya, meski sudah bermilyar kata ditulis Cak Nur dan Gus Dur, konflik horizontal tetap saja terjadi.
Karena, akar masalahnya bukan di situ. Penyebab konflik horizontal bukan karena adanya pemikiran ke-Islam-an yang tekstual, puritan atau fundamentalistis, tetapi karena adanya ketidak adilan yang sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan. Jadi media massa jangan sok tahu dengan diagnosanya yang keliru.
Keempat, pemerintah juga harus tegas dan adil, bila kekerasan fisik sebagaimana dilakukan FPI dan Laskar Islam bisa menyebabkan komandannya masuk penjara, maka kekerasan berkedok intelektual juga harus diproses secara hukum. Gus Dur amat sangat sering melakukan kekerasan seperti ini. Begitu juga dengan Syafii Maarif di harian Republika. Kalau Habib Rizieq dan Munarman diproses secara hukum, maka mereka yang namanya tercantum di dalam petisi AKKBB sebagaimana dimuat berbagai media massa, harus juga diproses secara hukum.
Kalau pemerintah tetap saja membiarkan AKKBB bebas dari proses hukum, padahal mereka menjadi penyebab konflik horizontal, ini sama saja dengan menyuburkan potensi radikalisme, anarkisme, fundamentalisme di kalangan masyarakat yang sudah geram.
FPI tidak akan punah selama kondisi yang memungkinkannya eksis tetap terjaga. Pemerintah bisa membubarkan FPI, namun ‘FPI’ lainnya akan lahir menggantikan. Pemerintah bisa saja mengeliminasi Habib Rizieq atau Baasyir, namun dalam waktu amat singkat akan lahir Rizieq dan Baasyir yang baru.
Yang harus dilakukan pemerintah adalah bersikap tegas. Bubarkan Ahmadiyah, bubarkan JIL, dan aneka kesesatan lainnya. Juga, suruh umat non Islam tutup mulut dan jangan ikut campur persoalan umat Islam. Selama ini mereka terbukti selalu mencari gara-gara, menantang perang dan memprovokasi. Mereka tidak toleran.
Dari insiden Monas, pemerintah seharusnya menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran berharga. Jangan sampai terulang lagi. Kalau yang marah hanya FPI, masih mending, paling yang mereka bawa cuma pentungan. Coba, kalau yang marah dari kalangan JI (Jamaah Islamiyah), berapa banyak lagi kasus peledakan akan terjadi?
FPI adalah organisasi tanpa badan hukum yang lahir spontan. Mereka yang ikut mendeklarasikan FPI hampir seratus persen adalah orang-orang yang tidak punya pengalaman berorganisasi. Bahkan ketika dideklarasikan, para pencetusnya tidak pernah berfikir akan punya cabang di berbagai daerah. Kenyataannya, cabang-cabang FPI tumbuh di berbagai daerah.
Ini artinya FPI memang dibutuhkan. Kebutuhan itu dilahirkan oleh sikap pemerintah dan aparat hukum yang berat sebelah, juga akibat sikap kalangan Kristen yang arogan dan mau menang sendiri. Kebutuhan itu juga dilahirkan oleh media massa yang hampir seluruhnya dimiliki fundamentalis sekuler yang anti agama, namun sok tahu dengan agama, dengan mempublikasikan pemikiran-pemikiran ‘progresif’ yang sesungguhnya menawarkan kesesatan bukan kedamaian.
Salah seorang deklarator FPI Habib Rizieq pernah mengatakan, “Kalau semua petani menanam padi dan tak ada yang memberantas hama, maka bersiaplah menerima panen yang gagal. Kalau semua petani memberantas hama dan tak ada yang menanam padi maka bersiaplah tidak makan. Kedua pekerjaan itu harus dilakukan secara harmonis. Demikian juga amar ma’ruf dan nahi munkar, keduanya harus ada yang melakukan. Karena itu harus ada rakyat yang bekerja untuk membangun negeri dan harus ada polisi yang menjaga keamanan rakyat. Dan sebagai negara dengan mayoritas Islam maka di Indonesia harus ada pula umat Islam yang menjaga keamanan agama Islam. Untuk itulah FPI didirikan. Semoga ini menjadi pembagian tugas harmonis yang saling menguatkan.
Pernyataan Rizieq bukan tanpa alasan. Aparat penegak hukum tak berbuat semestinya ketika ada yang melecehkan Islam. Misalnya, kasus pelecehan yang dilakukan Gus Dur, yang pernah mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci paling porno. Ketika itu, sekitar pertengahan Juni 2006, gabungan ulama Madura, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta bersama dengan beberapa pimpinan ormas Islam, mendatangi Mabes Polri di Jakarta, mengadukan Gus Dur kepada Kepolisian terkait dengan penodaan terhadap Al-Quran. Namun, Gus Dur tidak pernah dimasukkan ke dalam sel karena pelecehannya itu, meski sejumlah ulama sudah melaporkannya.
Masih banyak ucapan dan perbuatan orang-orang sealiran Gus Dur yang gemar memprovokasi dan melecehkan agama Islam. Tapi, nyaris tak terjerat hukum. Syafii Maarif di Republika berkali-kali menulis dengan nada menyindir dan melecehkan, bahkan Maarif pernah menggunakan istilah preman berjubah untuk menyerang lawan ideologisnya. Maarif juga pernah menelikung pemikiran buya HAMKA ketika ia membahas soal tafsir buya HAMKA terhadap surat Al-Baqarah ayat 62 dan surat Al-Maidah ayat 69 (harian Republika, rubrik Resonansi, Selasa, 21 Nopember 2006).
Ini sangat aneh. Maarif yang mantan Ketua PP Muhamadiyah lebih condong membela kekafiran berfikir, dan hal itu difasilitasi oleh harian Republika yang katanya koran umat Islam. Bila Maarif dilaporkan ke polisi, ia tidak bisa dijerat hukum. Lalu ke mana kegeraman umat Islam itu dapat disalurkan? Barangkali, FPI telah menjadi pilihan sebagai salah satu salurannya.
Kalau Republika saja berani memfasilitasi tulisan-tulisan yang seperti itu, apalagi harian Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Majalah Tempo, Seputar Indonesia, Rakyat Merdeka, Indopos, Jawa Pos, dan sejumlah koran lainnya yang masih satu group dengan Kompas dan Jawa Pos.

Demikian halnya ketika aspirasi umat Islam meminta Ahmadiyah dibubarkan mereka juga menentang.
Apa yang menjadi pendirian media massa itu jelas sebuah provokasi. Apalagi ditambah dengan provokasi sejumlah orang yang berpaham sepilis, seperti Syafii Anwar (ICIP), Ahmad Suaedy (The Wahid Institute), Guntur Romly (JIL) yang pernah mewawancarai Gus Dur, dan menghasilkan pelecehan berupa pernyataan “Al-Qur’an merupakan kitab suci paling porno” yang disampaikan Gus Dur, sebagaimana pernah dipublikasikan pada situs JIL.
Ketiga nama di atas, tercantum di dalam petisi AKKBB yang dimuat berbagai media. Dan… Subhanallah, Allahu Akbar…, ketiganya ternyata menjadi korban kekerasan yang dilakukan massa Laskar Islam.
Padahal, saya yakin massa Laskar Islam (yang di dalamnya terdapat laskar FPI) sama sekali tidak tahu siapa yang mereka pukuli itu.
Mereka tidak kenal wajah Syafii Anwar yang membela Ahmadiyah melalui berbagai wawancara dan tulisannya. Mereka tidak kenal wajah Ahmad Suaedy dari The Wahid Institute yang tulisannya amat sangat membela Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya. Mereka juga tidak kenal Guntur Romli aktivis JIL yang produktif menelurkan tulisan-tulisan penyesatan. Dari ketiga nama tadi, Guntur Romli yang paling parah, sehingga hampir seluruh wajahnya berbalut perban.
Untung saja, Gus Dur dan Dawam Raharjo tidak hadir di Monas 01 Juni 2008 lalu. Kalau saja mereka hadir, entahlah apa yang akan terjadi. Mungkin lebih parah dari Guntur Romli. Logikanya, Guntur Romli saja yang tidak dikenal massa sudah sedemikian bonyok, apalagi Gus Dur dan Dawam Raharjo?
Salah satu tulisan Ahmad Suaedy di situs The Wahid Institute berjudul Kasus Ahmadiyah dan Problematika Kebangsaan di Indonesia, ia membahas (membela) Ahmadiyah dengan alasan yang tidak ada kaitannya dengan akidah. Seolah-olah para penolak Ahmadiyah itu adalah orang-orang yang menganut Wahhabi dan takut tersaingi oleh Ahmadiyah. Dua alinea tulisan Suaedy sebagai berikut:

Pasang naiknya penyerangan dan kekerasan terhadap Ahmadiyah dan juga aliran-aliran Islam tertentu, tampaknya tidak terpisah dari perkembangan internasional, yaitu kian eratnya hubungan kelompok-kelompok Islam tertentu dengan negara-negara yang dominan di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Sebagaimana diketahui umum, OKI didominasi negara-negara kaya minyak di Timur Tengah yang memiliki kepentingan menyebarkan Islam sesuai dengan cara pandang mereka, yang pada umumnya Wahabi, ke seluruh dunia.
Mereka juga berambisi untuk menjadi representasi dunia Islam dibanding wilayah lain dan kelompok Islam lain manapun. Ahmadiyah adalah salah satu aliran Islam yang memiliki kepemimpinan (Amir) dunia yang berkedudukan di London. Struktur organisasi internasional yang kuat dan kepercayaan belahan dunia kepada Ahmadiyah yang cukup meyakinkan, menjadikan negara-negara dominan di dalam OKI kuatir. Mereka berupaya keras menindas aliran Islam yang menjadi pesaing mereka, terutama secara internasional.

Bukan cuma Ahmad Suaedy yang membela Ahmadiyah dengan landasan yang tidak jelas. Ada juga tulisan Imam Ghazali Said dengan judul Membela Ahmadiyah yang Dizalimi : GAI dan JAI, setelah saya melakukan studi terhadap kitab Tadzkirah, testimoni, interogasi, dan dialog dengan para tokoh dan kaum awam pengikut JAI, ternyata mereka tidak keluar dari kriteria muslim dan mukmin di atas. Karena itu, saya konsisten mengikuti nurani dan kajian ilmiah untuk “Membela JAI” tanpa mempertimbangkan akan dibenci kelompok muslim yang menyesatkan Ahmadiyah atau tidak.” (Jawa Pos, Senin, 28 Apr 2008  )
Namun sampai kini, publik tidak pernah membaca kajian ilmiah karya Imam Ghazali Said yang dijadikan landasan membela Ahmadiyah. Apakah kajian ilmiahnya itu reliable, valid atau tidak, kita tidak tahu. Kita juga tidak tahu, apakah dia mempunyai kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan kajian ilmiah terhadap Ahmadiyah?
Kalau kajian ilmiahnya memang benar ada, silakan disajikan ke publik, kemudian dibandingkan dengan hasil pemantauan Bakor Pakem yang dikeluarkan 16 April 2008 lalu. Bandingkan juga dengan hasil temuan fakta-fakta kebohongan Ahmadiyah yang ada di LPPI. Berani?
Harian Kompas dan sebagainya, memang sudah bisa dipastikan akan selalu memposisikan diri menentang aspirasi umat Islam, dan cenderung membela kekafiran sebagaimana dijajakan kaum sepilis. Jangankan Kompas, harian Seputar Indonesia yang baru memasuki tahun ketiga saja, sudah berani memprovokasi dengan menampilkan tulisan penganut sepilis di hariannya itu. Antara lain, Ayu Utami yang mengisi kolom tetap bertajuk Kodok Ngorek, di halaman 13 Seputar Indonesia Minggu.
Sebagai contoh, kita ambil tiga tulisan Ayu Utami di harian Seputar Indonesia Minggu, beberapa saat sebelum ia cuti melahirkan. Yaitu, edisi 20 April 2008, edisi 27 April 2008 dan edisi 4 Mei 2008.


Pada edisi 20 April 2008, Ayu Utami memberi judul tulisannya dengan hal-hal yang berbau agama, yaituSekte Poligami”. Padahal, yang dilaporkannya adalah sebuah sekte yang menganut paham seks bebas, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan poligami yang dikenal umat Islam. Yaitu, Commune Friedrichshof yang didirikan oleh Otto Muhl di tahun 1972 (di Austria), dan sekte Yearning for Zion yang saat ini sedang populer di Texas.
Mengapa Ayu Utami yang nggak ngerti agama, dan mungkin anti agama ini, menggunakan istilah-istilah yang berbau agama (poligami) untuk sebuah tulisan yang isinya tidak ada kaitan dengan agama? Mengkaitkan istilah poligami dengan seks bebas ala binatang seperti dilakoni kedua sekte tadi, jelas sebuah pelecehan terhadap agama dan umat Islam.
Lebih jauh, di akhir tulisannya yang melecehkan istilah poligami itu, Ayu Utami tampak membela Ahmadiyah. Perlu diketahui, nama Ayu Utami ini termasuk berbanjar di iklan petisi AKKBB yang dipublikasikan media massa.
Dari semangatnya memilih istilah poligami untuk ditubrukkan dengan sekte seks bebas ala binatang, maka kita bisa menarik kesimpulan, Ayu Utama anti poligami, membenci poligami, dan sebagainya.
Semangat anti poligaminya itu juga terasa ketika ia menulis di harian yang sama, edisi 27 April 2008, dengan judul Ibu Kita. Isinya, menggambarkan sikap teguh ibunda Chairil Anwar (sastrawan Angkatan 45) yang rela memilih kehidupan yang tak pasti karena sang suami menikah lagi.
Semakin terasa lagi, ketika Ayu Utami menorehkan penanya untuk menyusun tulisan berjudul Adopsi, di harian yang sama, edisi 4 Mei 2008. Isinya sebenarnya cukup mulia, ia menawarkan alternatif, bagi mereka yang gemar punya anak banyak, mengapa tidak ditempuh dengan jalan adopsi.
Tapi, Ayu Utami tidak sekedar menawarkan gagasannya yang mulia itu, ia juga mengambil contoh sambil menyindir (bahkan terkesan melecehkan):
… Ada pula –nah, yang ini bukan teman– yang dengan sengaja beristri banyak dan beranak sangat banyak. Seperti Tuan F dari suatu “organisasi”, yang tujuannya mau mengalahkan iblis dunia, Amerika Serikat. Tuan F ini, agaknya setiap kali bersetubuh membayangkan akan menaklukkan AS. Ada nalar juga kepada Tuan F ini (bukan dengan bintang tiga F***, melainkan empat). Soalnya, dari urutan populasi terbanyak dunia, Indonesia nomor 4, sementara AS nomor 3.
Siapa yang dimaksud Ayu Utami dengan Tuan F tadi? Tak lain adalah Fauzan Al-Anshari, sedangkan “organisasi” yang dimaksudnya adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Fauzan Al-Anshari, pria kelahiran Yogyakarta, 2 September 1966 ini memang beristri empat. Sedangkan jumlah anaknya mencapai 20 orang lebih. Ia tinggal di Jatinegara Timur III No. 26 Jakarta Timur 13350 (Tel./Fax : 021-8517718, HP 0811 100 138).
Apa kepentingan Ayu Utami dengan nada miring menjadikan Fauzan sebagai ilustrasi (negatif) tulisannya yang membela ledakan penduduk? Kalau Ayu Utami benar-benar mengerti kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, mengapa pula ia harus ‘risih’ dan ‘repot’ dengan pendirian orang lain yang beristri banyak dan beranak banyak? Apalagi, Ayu Utami sampai menuliskan sederet kalimat yang tergolong sarkas: “…Tuan F ini, agaknya setiap kali bersetubuh membayangkan akan menaklukkan AS.”
Ternyata, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang diterapkan Ayu Utami adalah termasuk bebas mengejek orang lain yang tidak sepaham dengannya. Dari sini saja, kita sudah bisa simpulkan, bahwa mereka yang mengusung tema kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama dan berkeyakinan itu, ternyata adalah orang-orang yang tidak bisa menerima pendirian orang lain yang berbeda dengan mereka. Mereka ingin setiap orang sama satu selera dengan mereka. Bila tidak sama, maka orang itu akan diolok-olok dengan berbagai istilah. Siapa yang sebenarnya tidak toleran dan kekanak-kanakan?
Kalau ejekan, olok-olok, dan provokasi itu dibalas dengan pukulan dan pentungan ala FPI apakah ini adil? Jelas adil, karena kekerasan dibalas dengan kekerasan juga. Maksudnya, kekerasan (intelektual) dibalas dengan kekerasan (fisik).
Cobalah sekali-kali anda buat tulisan yang mengolok-olok, mengejek dan memprovokasi Mike Tyson dengan pena anda. Kemudian ketika Tyson marah, berikan jawaban, “Mike, you punya hak jawab. Bikinlah tulisan yang membantah hal itu.” Apakah Tyson akan menulis sanggahan? Belum tentu. Yang pasti dia akan menghampiri anda dan menyarangkan pukulannya ke wajah anda hingga bonyok. Soalnya, Mike Tyson khan nggak bisa nulis. Tentu sangat tidak fair orang yang tidak bisa nulis –cuma bisa nonjok– disuruh nulis. Ya khan?
Kalau saja Mike Tyson itu adalah warga negara Indonesia, boleh jadi dia akan bergabung ke dalam laskar FPI atau Laskar Islam pimpinan Munarman. Kalau itu terjadi, kita harus menerima hal itu sebagai sebuah keniscayaan.

Sumber : dymas wordpress

Senin, 28 Oktober 2013

Istilah Dalam Bengkel Motor


Dalam dunia otomotif terdapat beberapa istilah-istilah umum seperti Tune up, Over haul, Spooring balancing, Door smir, dan Karoseri. Apa maksud dari masing-masing istilah tersebut?. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing istilah tersebut.



1. Tune up adalah servis ringan. Pekerjaan ini meliputi membersihkan dan atau menyetel komponen-komponen berikut:

  • Katup
  • Platina
  • Busi
  • Karburator
  • Saringan udara
  • Saringan bensin
  • saat pengapian
2. Over haul adalah servis berat sehingga memerlukan bongkar pasang komponen yang diservis. Pekerjaan over haul dapat dilakukan pada semua komponen sepeda motor, misalnya: rem, kopling, transmisi, karburator, mesin, deferensial, dan sebagainya.
3. Spooring balancing adalah servis untuk penyetelan posisi roda-roda depan dan keseimbangan roda-roda depan.
4. Door smir adalah perawatan bodi kendaraan dan pelumasanya. Door smir paling banyak dilakukan untuk mobil. Pekerjaan door smir meliputi cuci mobil, ganti oli, dan pelumasan vet.
5 Karoseri adalah pekerjaan mengganti bodi dan kerangka kendaraan termasuk pengecatan. Pekerjaan ini banyak dilakukan pada mobil.

 Sumber:
http://servis-automotive.blogspot.com/2013/08/istilah-istilah-dalam-dunia-bengkel.html

Senin, 21 Oktober 2013

Proses Menambang Batu Bara

Dalam proses penambangan batubara ada banyak proses yang perlu dilakukan. dalam penambangan batubara juga tidak boleh ditinggalkan aspek lingkungan, agar setelah penambangan selesai dilakukan, lingkungan dapat dikembalikan ke keadaan yang baik.

1. Persiapan

Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan dalam tahap penambangan. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran kegiatan penambangan. Pada tahap ini akan dibangun jalan tambang (acces road), stockpile, dll.

2. Pembersihan lahan (land clearing)

Kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan daerah yang akan ditambang mulai dari semak belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat yang biasa digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan mesin potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30 cm.

3. Pengupasan Tanah Pucuk (top soil)

Maksud pemindahan tanah pucuk adalah untuk menyelamatkan tanah tersebut agar tidak rusak sehingga masih mempunyai unsur tanah yang masih asli, sehingga tanah pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk kegiatan reklamasi.
Tanah pucuk yang dikupas tersebut akan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal tersebut bergantung pada perencanaan dari perusahaan.

4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)

Bila material tanah penutup merupakan material lunak (soft rock) maka tanah penutup tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila materialnya merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan pembongkaran dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan penggalian. Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa hingga sesuai dengan produksi yang diinginkan.

5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat taambang baru dibuka.

6. Penambangan Batubara (coal getting)

Untuk melakukan penambangan batubara (coal getting) itu sendiri, terlebih dahulu dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan kegiatan coal gettinghingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.

7. Pengangkutan Batubara ke (coal hauling)

Setelah dilakukan kegiatan coal getting, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan batubara (coal hauling) dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau langsung ke unit pengolahan.

8. Pengupasan parting (parting removal)
Parting batubara yang memisahkan dua lapisan atau lebih batubara peerlu dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.

9. Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.

10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)

Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup (reclamation).

11. Penghijauan (reclamation)

Merupakan proses untuk penanaman kembali lahan bekas tambang, dengan tanaman yang sesuai atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.

12. Kontrol (monitoring)
Kegiatan ini ditujukan untuk pemantauan terhadap aplikasi rencana awal penambangan. kontrol akan dilakukan terhadap lereng tambang, timbunan, ataupun lingkungan, baik terhadap pit yang sedang aktif maupun pit yang telah ditambang.

Minggu, 13 Oktober 2013

Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular Berbisa



Ular adalah salah satu hewan yang ditakuti oleh manusia, apalagi bila ular itu mengandung bisa yang dapat membahayakan keselamatan manusia. Salah-salah, jika anda terkena bisa beracunnya, nyawa anda akan melayang.
Di Indonesia sendiri, jenis binatang melata ini terbilang sangat banyak sehingga akan mudah ditemui disekitar pemukiman penduduk. Beberapa ular yang paling berbahaya adalah ular weling atau ular tanah dan ular sendok atau kobra karena racun yang terkandung dalam bisanya terdiri dari bahan kimia dan enzim yang berisi 90% protein.

Jenis racun pada ular:
  • Neurotoksin
Racun jenis neurotoksin dapat berbahaya bagi tubuh karena melumpuhkan sistem saraf pusat, melumpuhkan jantung dan saluran pernafasan sehingga dapat mengakibatkan kematian pada korban yang tergigit. Biasanya racun jenis ini dimiliki oleh ular Kobra, ular Mamba, ular Laut, Krait dan ular Karang.
  • Hemotoksin
Yang kedua, racun yang mengandung hemotoksin, akan menyerang sistem sirkulasi darah dan sistem otot sehingga akan menyebabkan kerusakan jaringan, gangrene dan kelumpuhan permanen pada kemampuan bergerak otot. Biasanya, racun jenis ini akan dihasilkan pada keluarga ular Viperidae seperti Rattle snake, Coppe head dan Cotton mouth.
Enzim yang dimiliki olegh ular berbisa
  • Cholinesterase                : enzim ini mengandung neurotoksin yang berfungsi untuk melumpuhkan lawan.
  • Amino Acid Oxidase       : enzim ini berfungsi untuk mencerna mangsa yang sudah ditelan dan juga memicu peran enzim lain.
  • Hyaluronidase                 : enzim ini berfungsi untuk mempermudah penyerapan enzim lain ke jaringan tubuh mangsa yang sudah ditelan.
  • Proteinase                        : enzim ini berguna untuk mencerna dan menghancurkan jaringan tubuh korban.
  • Adenosin Triphospatase : enzim ini diduga sebagai neuritoksin yang bekerja sebagai sentral dan menyebabkan korban mengalami syok sebelum dilumpuhkan.
  • Phospodiesterase            : enzim ini bekerja dengan cara mengganggu fungsi jantung dan menurunkan tekanan darah dengan cepat pada mangsa yang sudah digigit.

Setelah mengetahui jenis-jenis racun dan enzim yang dimiliki oleh ular itu sendiri, ada beberapa tindakan darurat yang dapat anda lakukan bila anda digigit oleh ular berbisa:
  • Yang pertama, setelah anda digigit oleh ular berbisa segera cuci luka gigitan ular dengan air bersih atau bila ada larutan kalium permanganate untuk menghilangkan dan menetralisir bisa ular.
  • Oiya, hindari menghisap luka gigitan ular dengan mulut walaupun itu untuk mengeluarkan racun. Cukup mengikat luka di area gigitan ular saja untuk menghambat penyebaran racun.
  • Anda dapat memakai es batu yang ditempelkan pada luka bekas gigitan untuk mendinginkan luka.
  • Usahakan jangan banyak bergerak setelah anda digigit ular, tetap tenang dan berfikirlah positif.
  • Jika kondisi anda jauh dari rumah sakit, usahakan untuk mencari pohon pisang yang masih muda, dengan panjang sekitar 6 meter lalu potong sekitar 30 cm dari pangkal daun dan tempelkan ujung potongan pohon daun pisang pada luka gigitan ular yang areanya telah diikat dnegan tali atau bahan apapun untuk menghambat racun dari ular masuk dan mengalir melalui pembuluh darah.
  • Bila sudah, segera bawa ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk menerima perawatan selanjutnya.
  • Ada sebagian cara penduduk pedalaman meminum air jahe dan membalur luka gigitan ular dengan kunit terus menerus sambil mengunggu pertolongan dokter.
Demikianlah beberapa tips yang dapat anda coba saat tidak sengaja terkena gigitan ular berbisa yang mematikan.

sony-dsc-h300-hitam
 
Rp. 2.290.000
KLIK UNTUK BELI DISINI LEBIH MUDAH, MURAH, AMAN, BERGARANSI

Jumat, 11 Oktober 2013

Cara Polisi Melacak Pelaku Kejahatan ( Rahasia Kinerja Intelejen)

 




Intelejen adalah petugas-petugas khusus yang terkait kepolisian yang bertugas untuk negara. Biasanya intelejen bertugas untuk memata-matai atau melacak target. Targetnya seperti aktivitas negara lain, aktivitas pelaku kriminal dll.
Saat ini, saya akan khusus mengungkapkan kinerja intelejen terkini yang biasanya digunakan untuk melacak keberadaan, memata-matai aktivitas dan menangkap target dari pelaku kriminal.
Intelejen harus menjalin kerjasama dengan beberapa pihak untuk melancarkan aksinya seperti dengan bank, operator selular, internet service provider dll. Dengan surat tugas resmi yang intelejen bawa, intelejen berhak untuk meminta beragam informasi terkait target dari pihak-pihak tersebut.
Pada dasarnya, informasi-informasi tersebut adalah privasi yang tidak boleh diberikan kepada siapapun kecuali dalam kondisi ada permintaan dari pihak-pihak berwenang seperti kepolisian.
Saya contohkan cara intelejen beraksi. Ada seorang pelaku kriminal yang sedang diincar oleh kepolisian karena termasuk daftar pencarian orang. Dia adalah seorang penipu yang biasa melakukan transaksi penipuan jual beli handphone di internet.
Dia mempromosikannya di salah satu website periklanan besar di Indonesia. Banyak korbannya adalah orang-orang kaya yang banyak uangnya. Korban-korbannya melaporkan masalah penipuan tersebut ke kepolisian bahkan mereka memberikan sumbangan dana ke kepolisian yang otomatis membangkitkan semangat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penipuan tersebut.
Intelejen kepolisian memulai langkah pelacakan pertamanya dengan cara menghubungi pihak website periklanan online yang digunakan pelaku dan meminta ip adress yang digunakan pelaku yang pasti tercatat oleh server milik website periklanan online tersebut.
Ternyata pelaku cukup berpengalaman dan menyamarkan ip adress yang ia gunakan menggunakan aplikasi khusus berbayar dari luar negeri. Ip adress aslinya seharusnya di Indonesia tapi ip adress yang tercatat ternyata malah di Inggris karena penyamaran tersebut.
Namun pelaku tersebut lengah karena ia tidak menyadari bahwa penyamaran ip adress itu tetaplah tak menghalangi kinerja intelejen karena penyamaran itu hanya berhasil menyamarkan external ip address tapi internal ip adress tetap tak berubah.
External ip adress adalah ip adress layanan koneksi internet yang digunakan oleh pelaku. Sedangkan internal ip adress adalah ip adress perangkat yang digunakan oleh pelaku bisa notebook, netbook, smartphone ataupun tablet.
Pelaku ternyata menggunakan tablet untuk melakukan aktivitas penipuannya. Intelejen mengetahui hal ini dari internal ip address yang didapatkan bahkan intelejen mengetahui persis merk juga tipe tablet yang digunakan pelaku. Hal ini disebabkan negara mempunyai data seluruh internal ip adress perangkat yang beredar secara resmi di Indonesia. Intelejen pun berhasil mendapatkan informasi di mana tablet itu dulunya dijual dan dibeli oleh siapa.
Namun dengan perkembangan ini, intelejen belum berhasil mendapatkan hasil akurat pelacakan sehingga intelejen pun melakukan langkah berikutnya yaitu menghubungi seluruh operator seluler atau internet service provider yang ada di Indonesia lalu menanyakan apakah ada internal ip address tersebut terdaftar sebagai pelanggan layanan mereka. Seluruh operator selular maupun internet service provider mempunyai data lengkap internal ip adress seluruh perangkat yang digunakan oleh para pelanggannya.
Intelejen berhasil mendapatkan informasi akurat bahwa ternyata pelaku menggunakan layanan data internet dari salah satu operator selular dan intelejen pun mendapatkan nomor seluler yang digunakan oleh pelaku.
Dengan bantuan operator seluler, intelejen bisa mengetahui dimana keberadaan pelaku. Lokasi bisa didapatkan secara akurat bila pelaku mengaktifkan fitur teknologi gps di tabletnya. Ternyata pelaku cukup pintar karena gps dimatikan olehnya. Akhirnya yang bisa diketahui hanya lokasi pelaku berdasarkan bts terdekat dengan pelaku.
Gps adalah alat yang tertanam di perangkat canggih terkini yang bisa menentukan lokasi perangkat dengan tepat. Bts adalah menara-menara pemancar sinyal seluler yang terhubung ke seluruh perangkat yang digunakan para pelanggan yang berada di dalam jangkauan area menara-menara tersebut.
Intelejen masih sulit nendapatkan lokasi akurat pelaku karena temuannya hanya berdasarkan bts bukan gps namun pelaku tetap mendapatkan lokasi area di daerah mana pelaku berada. Karena hal ini, intelejen harus melakukan langkah selanjutnya yaitu mencatat rekening bank yang digunakan oleh pelaku dan datang ke bank untuk mendapatkan informasi terkait pelaku.
Pelaku cukup berpengalaman dan pintar karena menggunakan rekening yang didaftarkan orang lain dengan ktp palsu sehingga data-data yang ada pun tidak akurat. Tapi ini tak masalah bagi pihak intelejen karena intelejen tetap bisa mendapatkan informasi lokasi-lokasi atm yang digunakan pelaku untuk transaksi juga rekaman cctv atm-atm tersebut untuk memastikan wajah pelaku. Cctv adalah kamera khusus yang ditaruh di tempat-tempat tertentu yang digunakan untuk aktivitas pengawasan termasuk di atm.
Pelaku ternyata menggunakan strategi yang unik yaitu tidak transaksi di atm bank yang dia gunakan langsung tapi dia menggunakan mesin atm milik bank lain yang bisa digunakan untuk transaksi menggunakan atm yang pelaku gunakan itu yang kebetulan sesama jaringan atm bersama. Karena sikap unik pelaku ini, intelejen beserta pihak bank yang digunakan pelaku harus meminta bantuan pihak bank lain yang memiliki mesin atm yang digunakan oleh pelaku untuk melihat rekaman cctv untuk memastikan wajah pelaku.
Setelah langkah ini, langkah selanjutnya adalah menggerakkan beberapa personil polisi untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku di atm tempat pelaku bertransaksi mengambil uang.
Pihak bank bisa dengan jelas memberikan informasi akurat lokasi mesin atm yang digunakan pelaku. Cara penyergapan sekaligus penangkapannya cukup sulit dan butuh kerja keras polisi.
Pihak bank bersama kepolisian mempelajari kebiasaan pelaku dalam bertransaksi yakni apakah pelaku biasanya langsung mengambil uang setelah ada pemasukan atau tidak. Ternyata pelaku seringkali langsung mengambil uang setelah ada pemasukan.
Pihak bank bersama kepolisian dalam satu hari memperhatikan aktivitas rekening bank pelaku khususnya dalam hal pemasukan. Pada saat ada pemasukan uang ke rekening tersebut, pihak bank bersama pelaku langsung konsen memperhatikan dimana lokasi atm yang digunakan transaksi mengambil uang oleh pelaku.
Setelah mendapatkan lokasinya, polisi yang sedang di bank menghubungi kantor polisi terdekat dari lokasi pelaku sambil langsung memberikan data-data khususnya wajah pelaku. Kemudian beberapa polisi dari kantor polisi terdekat itu pun bergerak cepat ke atm yang dituju untuk melakukan penyergapan dan penangkapan.
Proses koordinasi dari saat lokasi atm didapatkan hingga beberapa polisi sampai di ATM paling cepatnya adalah sekitar 15 menit tergantung jarak antara kantor polisi dengan atm yang dituju. Sebagai catatan, di setiap kantor polisi, ada polisi-polisi yang selalu siaga 24 jam penuh untuk siap bergerak kapanpun dibutuhkan di kala ada koordinasi.
Beberapa kali upaya penyergapan sekaligus penangkapan gagal karena waktunya tak terkejar karena pelaku keburu pergi dari lokasi sebelum polisi-polisi sampai di lokasi. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap karena pada saat itu pelaku terlalu lama di atm karena banyak uang yang diambilnya.
Ini adalah salah satu contoh kinerja intelejen kepolisian di Indonesia dalam mengintai pelaku kriminal. Sebagai catatan saja, pelaku kriminal yang menggunakan perangkat dengan layanan operator seluler walaupun gps-nya dimatikan, intelejen kepolisian dengan mudah bisa mendapatkan lokasinya sekaligus menangkapnya kalau pelaku sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan seperti mall karena di setiap mall ada bts khusus milik operator selular yang langsung menaungi pemancaran sinyal khusus untuk mall tersebut sehingga intelejen bisa memastikan bahwa target sedang berada di mall tersebut. Bila sudah mengetahui wajah target, polisi-polisi tinggal menunggu target di pintu-pintu keluar mall untuk menyergap serta menangkap pelaku.
Kesimpulannya, di tengah-tengah perkembangan teknologi canggih saat ini, asalkan intelejen maupun kepolisian serius serta optimal untuk melacak juga menangkap pelaku kriminal manapun, sesungguhnya sangat mudah dan cepat untuk mendapatkan targetnya. Tulisan ini saya buat dan muat untuk menjadi tambahan wawasan untuk seluruh pembaca.
Bila ada pertanyaan terkait tulisan ini, Anda bisa invite BBM saya di pin 313194C4 atau follow Twitter saya di @AdityaNandiasa. Atau bisa juga Anda komunikasikan dengan saya melalui fasilitas comment atau message yang disediakan oleh Kompasiana dengan berteman dulu dengan saya juga di Kompasiana. Salam hangat untuk seluruhnya.

sony-dsc-h300-hitam
KACAMATA KAMERA MATA-MATA

Sumber : Hankam.kompasiana.com

Contoh Soal Tes Psikotes

 

Sumber : Bukagoogle.com

Tes psikotes biasanya diperlukan ketika kita seseorang dipanggil lamaran kerja, ada juga tes psikotes untuk intansi-intansi terkait. 

Psikotes di gunakan untuk mengetahui kondisi kejiwaan (psikologi) dari orang yang di tes dari beragam sisi baik itu dari sisi kecerdasan, sikap, serta kepribadiannya bisa di ketahui melalui psikotes.

Sebelum memulai persiapkanlah diri kamu dengan selalu mengasah kemampuan dengan soal-soal psikotes agar tidak canggung ketika menjawab dari penguji psikotes itu sendiri.

Berikut Kumpulan Soal Tes Psikotes yang dapat kamu akses dari ggkarir sebagai acuan ketika dites nanti

 

Latihan Psikotes - Analogi Verbal (Korelasi Makna)
Latihan Psikotes - Antonim (Lawan Kata)
Latihan Psikotes - Antonim Sinonim
Latihan Psikotes - Kemampuan Kuantitatif A (Deret Angka/Huruf
Latihan Psikotes - Hitung Cepat A
Latihan Psikotes - Hitung Cepat B
Latihan Psikotes - Informasi Singkat A
Latihan Psikotes - Informasi Singkat B
Latihan Psikotes - Peribahasa/Kalimat Tak Teratur
Latihan Psikotes - Kemampuan Teknikal
Latihan Psikotes - Ketelitian (1)
Latihan Psikotes - Ketelitian (2)
Latihan Psikotes - Kemampuan Kuantitatif B (1)
Latihan Psikotes - Kemampuan Kuantitatif B (2)
Latihan Psikotes - Kemampuan Penalaran Analitik
Latihan Psikotes - Kemampuan Penalaran Logis (1)
Latihan Psikotes - Kemampuan Penalaran Logis (2)
Latihan Psikotes - Kemampuan Verbal

sony-dsc-h300-hitam

Rp. 2.290.500
KLIK UNTUK BELI DISINI LEBIH MUDAH, MURAH, AMAN, BERGARANSI

Jenis-jenis Tower BTS


Tower BTS (Base Transceiver System) sebagai sarana komunikasi dan informatika, berbeda dengan tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) Listrik PLN dalam hal konstruksi, maupun resiko yang ditanggung penduduk di bawahnya. Tower BTS komunikasi dan informatika memiliki derajat keamanan tinggi terhadap manusia dan mahluk hidup di bawahnya, karena memiliki radiasi yang sangat kecil sehingga sangat aman bagi masyarakat di bawah maupun disekitarnya.

Tipe Tower jenis ini pada umumnya ada 3 macam,
1) Tower 4 kaki
2) Tower 3 kaki
3) Tower 1 kaki
 
Tower 4 kaki

sangat jarang dijumpai roboh, karena memiliki kekuatan tiang pancang serta sudah dipertimbangkan konstruksinya. Tower ini mampu menampung banyak antenna dan radio. Tipe tower ini banyak dipakai oleh perusahaan-perusahaan bisnis komunikasi dan informatika yang bonafid. (Indosat, Telkom, Xl, dll).
 
 
 
 
 
 
 
 
Tower 3 kaki

Dibagi 2 macam, Pertama tower tiga kaki diameter besi pipa 9 cm keatas, atau yang lebih dikenal dengan nama Triangle, Tower ini juga mampu menampung banyak antenna dan radio.
Kedua, tower tiga kaki diameter 2 cm ke atas. Beberapa kejadian robohnya tower jenis ini karena memakai besi dengan diameter di bawah 2 cm. Ketinggian maksimal tower jenis ini yang direkomendasi adalah 60 meter. Ketinggian rata-rata adalah 40 meter.
Tower jenis ini disusun atas beberapa stage (potongan). 1 stage ada yang 4 meter namun ada yang 5 meter. Makin pendek stage maka makin kokoh, namun biaya pembuatannya makin tinggi, karena setiap stage membutuhkan tali pancang/spanner. Jarak patok spanner dengan tower minimal 8 meter. Makin panjang makin baik, karena ikatannya makin kokoh, sehingga tali penguat tersebut tidak makin meruncing di tower bagian atas.
 
Tower satu kaki

Dibagi 2 macam,
Pertama tower yang terbuat dari pipa atau plat baja tanpa spanner, diameter antara 40 cm s/d 50 cm, tinggi mencapai 42 meter, yang dikenal dengan nama monopole.
Tower Kedua lebih cenderung untuk dipakai secara personal. Tinggi tower pipa ini sangat disarankan tidak melebihi 20 meter (lebih dari itu akan melengkung). Teknis penguatannya dengan spanner. Kekuatan pipa sangat bertumpu pada spanner.
Sekalipun masih mampu menerima sinyal koneksi, namun tower jenis ini tidak direkomedasi untuk penerima sinyal informatika (internet dan intranet) yang stabil, karena jenis ini mudah bergoyang dan akan mengganggu sistem koneksi datanya, sehingga komputer akan mencari data secara terus menerus (searching).
Tower ini bisa dibangun pada areal yang dekat dengan pusat transmisi/ NOC = Network Operation Systems (maksimal 2 km), dan tidak memiliki angin kencang, serta benar-benar diproyeksikan dalam rangka emergency biaya.
Dari berbagai fakta yang muncul di berbagai daerah, keberadaan Tower memiliki resistensi/daya tolak dari masyarakat, yang disebabkan isu kesehatan (radiasi, anemia dll), isu keselamatan hingga isu pemerataan sosial. Hal ini semestinya perlu disosialisasikan ke masyarakat bahwa kekhawatiran pertama (ancaman kesehatan) tidaklah terbukti. Radiasinya jauh diambang batas toleransi yang ditetapkan WHO.
Tower BTS 40 meter memiliki radiasi 1 watt/m2 (untuk pesawat dengan frekuensi 800 MHz) s/d 2 watt/m2 (untuk pesawat 1800 MHz). Sedangkan standar yang dikeluarkan WHO maximal radiasi yang bisa ditolerir adalah 4,5 (800 MHz) s/d 9 watt/m2 (1800 MHz).
Sedangkan radiasi dari radio informatika/internet (2,4 GHz) hanya sekitar 3 watt/m2 saja. Masih sangat jauh dari ambang batas WHO 9 watt/m2.
Radiasi ini makin lemah apabila tower makin tinggi. Rata-rata tower seluler yang dibangun di Indonesia memiliki ketinggian 70 meter.
Dengan demikian radiasinya jauh lebih kecil lagi. Adapun mengenai isu mengancam keselamatan (misal robohnya tower), dapat diatasi dengan penerapan standar material, dan konstruksinya yang benar, serta pewajiban perawatan tiap tahunnya.
 
Sumber : Kongalvin Blog

6 Kekuatan Dalam Diri manusia


1. Kekuatan Impian (The Power of Dreams)

Untuk memperoleh hal-hal terbaik dalam kehidupan ini, setiap kita harus memiliki impian dan tujuan hidup yang jelas. Setiap kita harus berani memimpikan hal-hal terindah dan terbaik yang kita inginkan bagi kehidupan kita dan kehidupan orang-orang yang kita cintai.

Tanpa impian, kehidupan kita akan berjalan tanpa arah dan akhirnya kita tidak menyadari dan tidak mampu mengendalikan ke mana sesungguhnya kehidupan kita akan menuju.

2. Kekuatan dari Fokus (The Power of Focus)

Fokus adalah daya (power) untuk melihat sesuatu termasuk masa depan, impian, sasaran atau hal-hal lain seperti kekuatan dan kelemahan dalam diri, peluang di sekitar kita, sehingga lebih jelas dan mengambil langkah untuk mencapainya.

Seperti sebuah kacamata yang membantu seorang untuk melihat lebih jelas, kekuatan fokus membantu kita melihat impian, sasaran, dan kekuatan kita dengan lebih jelas, sehingga kita tidak ragu-ragu dalam melangkah untuk mewujudkannya.

3. Kekuatan Disiplin Diri (The Power of Self Discipline)

Pengulangan adalah kekuatan yang dahsyat untuk mencapai keunggulan. Kita adalah apa yang kita lakukan berulang-ulang. Menurut filsuf Aristoteles, keunggulan adalah sebuah kebiasaan.

Kebiasaan terbangun dari kedisiplinan diri yang secara konsisten dan terus-menerus melakukan sesuatu tindakan yang membawa pada puncak prestasi seseorang. Kebiasaan kita akan menentukan masa depan kita.

Untuk membangun kebiasaan tersebut, diperlukan disiplin diri yang kokoh. Sedangkan kedisiplinan adalah bagaimana kita mengalahkan diri kita dan mengendalikannya untuk mencapai impian dan hal-hal terbaik dalam kehidupan ini.

4. Kekuatan Perjuangan (The Power of Survival)

Setiap manusia diberikan kekuatan untuk menghadapi kesulitan dan penderitaan. Justru melalui berbagai kesulitan itulah kita dibentuk menjadi ciptaan Tuhan yang tegar dalam menghadapi berbagai kesulitan dan kegagalan.

Seringkali kita lupa untuk belajar bagaimana caranya menghadapi kegagalan dan kesulitan hidup, karena justru kegagalan itu sendiri merupakan unsur atau bahan yang utama dalam mencapai keberhasilan atau kehidupan yang berkelimpahan.

5. Kekuatan Pembelajaran (The Power of Learning)

Salah satu kekuatan manusia adalah kemampuannya untuk belajar. Dengan belajar kita dapat menghadapi dan menciptakan perubahan dalam kehidupan kita. Dengan belajar kita dapat bertumbuh hari demi hari menjadi manusia yang lebih baik.

Belajar adalah proses seumur hidup. Sehingga dengan senantiasa belajar dalam kehidupan ini, kita dapat terus meningkatkan taraf kehidupan kita pada aras yang lebih tinggi.

6. Kekuatan Pikiran (The Power of Mind)

Pikiran adalah anugerah Tuhan yang paling besar dan paling terindah. Dengan memahami cara bekerja dan mengetahui bagaimana cara mendayagunakan kekuatan pikiran, kita dapat menciptakan hal-hal terbaik bagi kehidupan kita.

Dengan melatih dan mengembangkan kekuatan pikiran, selain kecerdasan intelektual dan kecerdasan kreatif kita meningkat, juga secara bertahap kecerdasan emosional dan bahkan kecerdasan spiritual kita akan bertumbuh dan berkembang ke tataran yang lebih tinggi.

Semua dari kita berhak dan memiliki kekuatan untuk mencapai kehidupan yang berkelimpahan dan memperoleh hal-hal terbaik dalam kehidupannya.

Semuanya ini adalah produk dari pilihan sadar kita, berdasarkan keyakinan kita, dan bukan dari produk kondisi keberadaan kita di masa lalu dan saat ini.

Sebagaimana dikatakan oleh Jack Canfield dalam bukunya The Power of Focus, bahwa kehidupan tidak terjadi begitu saja kepada kita. Kehidupan adalah serangkaian pilihan dan bagaimana kita merespons setiap situasi yang terjadi pada kita.

Credit: wachidR
sumber:beritaunik.net